SIMALUNGUN - Setelah terbentuk, pengurus Badan Usaha Milik Nagori (BumNag; red) di Marihat Bandar, diharapkan mampu mensukseskan program ketahanan pangan dan semakin memaksimalkan perannya menjadi pilar peningkatan perekonomian masyarakatnya.
Informasi diungkapkan sejumlah warga yang menuntut transfaransi pengelolaan Dana Desa, khususnya penyertaan modal Badan Usaha Milik Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (13/04/2026), sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam rangka penyertaan modal bersumber dari Dana Desa minimal 20% untuk BumNag dan hal ini, telah diatur dalam Kepmendesa No. 3 Tahun 2025, tentang kebijakan tersebut dan telah dilaksanakan pihak Pemerintah Nagori Marihat Bandar menjadi sorotan warga.

Menurut keterangan warga, kini terungkap sejak awal terbentuknya kepengurusan BumNag hingga saat ini, warga setempat mengaku tidak pernah ada sosialisasi. Bahkan, warga juga menegaskan, tidak pernah tau siapa pengurus dan program kerjanya.
"Kami kecewa terhadap buruknya kinerja Pemerintah Nagori Marihat Bandar perihal BumNag tidak transparan dan terkesan menganggap masyarakat bodoh serta tidak mengerti apa-apa, " ungkap warga, tak ingin namanya disebutkan bernada kesal.

Menurut warga, pihak Pemerintah Nagori tidak transparan mengelola dana desa, padahal sudah ada aturan atau ndang-undangnya. Selanjutnya, warga mendesak agar Pemerintah Kecamatan Bandar memfasilitasi pertemuan warga dengan Pemerintahan Nagori untuk melakukan evaluasi.
"Warga berhak mendapatkan informasi dan kami berharap agar Camat Bandar menjadi fasilitator pertemuan membahas Dana Desa dan BumNag di Nagori Marihat Bandar, " sebut warga lainnya.

Sementara, Camat Bandar, Supardi maupun Pangulu Nagori Marihat Bandar, H Siagian belum dapat dikonfirmasi secara langsung terkait informasi yang diungkapkan warga, perihal alokasi Dana Desa tahun Anggaran 2025 lalu hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

Updates.